Polri diketahui hingga saat ini belum berhasil membawa Direktur Utama PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) itu kembali ke Tanah Air.
Komisi III DPR mendesak Kabareskrim Polri bekerja secara profesional untuk menangkap Honggo Wendratno sebagai tersangka kasus korupsi pembelian kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).
Bareskrim Polri menduga tersangka megakorupsi penjualan kondensat bagian negara, bos TPPI Honggo Wendratno berada di Singapura.